Proses Hukum Tragedi Jembatan Lalan Terus Berlanjut

Proses Hukum Tragedi Jembatan Lalan Terus Berlanjut

Musibah yang melanda wilayah Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih menyisakan duka mendalam. -DISWAY NETWORK-

BACA JUGA:Ada Air di Bawah Permukaan Mars, Ilmuan Punya Bukti Kuat Kehidupan di Planet Merah?

Dua tersangka yang terlibat dalam peristiwa ini sudah diproses oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel.

Langkah Lanjutan

Menanggapi keluhan warga tentang hilangnya beberapa kendaraan yang hanyut saat jembatan roboh, Kapolda Rachmad Wibowo telah memerintahkan Bhabinkamtibmas Polsek dan Babinsa Koramil untuk mendata barang-barang yang hilang. 

Data tersebut nantinya akan disampaikan kepada perusahaan terkait untuk dimintakan ganti rugi.

BACA JUGA:Kedapatan Membakar Lahan, Oknum Warga di Tebing Tinggi Malah Marah Saat Ditegur Tetangganya

BACA JUGA:Tragedi Jembatan Lalan Ditabrak Tongkang, Korban Jiwa Menunggu Ekonomi Daerah Terancam!

Dalam dialog tersebut, turut hadir Dandim 0401 Muba Letkol Inf Ery Dwiyanto, Kapolres AKBP Listiyono Dwi Nugroho, anggota DPRD Muba Iwan Aldes, serta sejumlah pejabat lainnya. 

Mereka berkomitmen untuk mendukung upaya pemulihan yang diperlukan agar kondisi warga dapat segera kembali normal. 

Musibah robohnya Jembatan P6 Lalan ini menjadi pengingat pentingnya perhatian dan kerjasama berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: