Tun Fatimah Srikandi Melaka Dalam Catatan Sejarah

Tun Fatimah Srikandi Melaka Dalam Catatan Sejarah

Tokoh wanita Melaka ini digambarkan sebagai seorang gadis yang sangat cantik. -DISWAY NETWORK-

Tun Ali, suami Tun Fatimah, juga turut dihukum mati. 

Kemudian, Sultan Mahmud Syah mengambil Tun Fatimah sebagai istri. 

BACA JUGA:Tun Fatimah, Srikandi Melayu Melaka yang Penuh Keteguhan dan Tragedi

BACA JUGA:Mengurai Benang Kusut Silsilah Raja-Raja Melayu

Akhirnya, Sultan Mahmud Syah mengetahui bahwa hukuman mati yang telah dijatuhkan kepada Bendahara Melaka beserta seluruh keluarganya adalah akibat fitnah dari saudagar Keling, Raja Mandaliar dan Si Kitul. 

Sultan pun memerintahkan agar Raja Mandaliar dibunuh. Si Kitul dan keluarganya dihukum sula sampai mati. 

Karena peristiwa ini, Sultan Mahmud Syah menyesal dan sangat mengasihi serta menyayangi Tun Fatimah. 

Tun Fatimah kemudian diangkat sebagai Raja Perempuan Melaka.

BACA JUGA:Pemberontakan Taiping, Sejarah Revolusi yang Mengguncang Dinasti Qing

BACA JUGA:Ziryab Sang Pelopor Mode, Musik, dan Gastronomi di Andalusia

Tun Fatimah tidak mau mengandung anak Sultan Mahmud Syah sebelum baginda memberikan jaminan untuk menobatkan putra yang dilahirkannya sebagai pengganti sultan. 

Setelah mendapat janji tersebut, barulah Tun Fatimah mengandung anak Sultan Mahmud Syah. 

Tun Fatimah kemudian melahirkan Raja Puteh, Raja Khadijah, dan Raja Ali. Setelah Raja Ali dilahirkan, Sultan Mahmud Syah memerintahkan agar gendang dipalu dan meriam ditembakkan sebagai isyarat kepada rakyat Melaka bahwa baginda sultan telah mendapatkan seorang putra. 

Ketika Kota Melaka dihancurkan oleh serangan Portugis pada tahun 1511, Tun Fatimah turut serta turun ke medan perang, mengangkat senjata bersama panglima-panglima perempuan Melayu Melaka lainnya sebagai tulang punggung pertahanan laskar-laskar Melayu Melaka dalam melawan prajurit Portugis, atau Feringgi.

BACA JUGA:Runtuhnya Kerajaan Benin: dan Kesenian yang Hilang dari Afrika Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: