Kyrim Bantah Tudingan Keterlibatan dalam Judi Online, Siap Koordinasi dengan Regulator

Kyrim Bantah Tudingan Keterlibatan dalam Judi Online, Siap Koordinasi dengan Regulator

Kyrim Bantah Tudingan Keterlibatan dalam Judi Online, Siap Koordinasi dengan Regulator.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini memasukkan PT Kiriman Dana Pindai (Kyrim) ke dalam daftar penyedia jasa pembayaran yang diduga terkait dengan judi online.

Menanggapi tuduhan ini, CEO Kyrim, Januar Parlindungan, dengan tegas membantah keterlibatan perusahaannya dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Kami tidak pernah bekerja sama dengan perusahaan mana pun yang terindikasi dengan judi online atau melakukan praktik dan kegiatan lainnya yang melanggar hukum," ujar Januar dalam pernyataan resminya pada Sabtu (10/8/2024).

BACA JUGA:Kisah Pujangga Majapahit: Mpu Prapanca dan Mpu Sutasoma dalam Sejarah Hayam Wuruk

BACA JUGA:Apakah Benar Belanda Menjajah Indonesia Selama 350 Tahun?

Ia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan dapat dibuktikan secara hukum.

Januar menjelaskan bahwa Kyrim telah memenuhi seluruh kewajiban yang diperlukan untuk mendapatkan izin dan melaporkan operasional perusahaan kepada regulator terkait.

"Kyrim siap berkoordinasi dengan para regulator, baik dengan Kominfo maupun Bank Indonesia, untuk membantu pemberantasan judi online," tambahnya.

Lebih lanjut, Januar menekankan bahwa Kyrim adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia jasa pembayaran, khususnya untuk layanan remitansi dengan kategori izin 3 (PJP KI 3).

BACA JUGA:Kapten Sonichi Sonei: Pemimpin Kejam Kamp Interniran Tjideng yang Akhirnya Dihukum Mati

BACA JUGA:Trem Listrik di Jakarta: Lebih Dulu Ketimbang di Belanda

Perusahaan ini telah mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia dengan nomor 26/363/Jkt/B/38-0011 pada 19 Januari 2024, serta terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dengan nomor 009554.01/DJAI.PSE/05/2024 di Kominfo.

Sebagai platform manajemen pengeluaran berbasis aplikasi, Kyrim membantu perusahaan dalam mengelola kebutuhan operasional pembayaran, termasuk pembayaran invoice, reimbursement, dan payroll.

Januar juga menekankan bahwa keamanan aplikasi Kyrim menjadi prioritas utama perusahaan, dengan standarisasi keamanan yang telah sesuai dengan ISO 27001.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: