Harga Baru di SPBU Pertamina, Pertamax Kini Rp14 Ribu
PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar non-subsidi, Pertamax. -DISWAY NETWORK-
PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha dari PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar non-subsidi, Pertamax.
Penyesuaian ini mulai berlaku secara resmi di SPBU Pertamina pada Sabtu, 10 Agustus 2024, tepat pukul 00.00 waktu setempat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyampaikan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi ini didasarkan pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) serta nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
"Penyesuaian harga BBM Non-subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha sejak awal bulan Agustus 2024," ungkap Nikho.
BACA JUGA:Super Air Jet Siap Melayani Rute Jakarta - Lubuklinggau di Bandara Silampari
BACA JUGA:Pupuk Indonesia Andalkan Teknologi Carbon Capture Storage sebagai Mesin Pertumbuhan Baru
Dengan adanya penyesuaian ini, harga Pertamax kini menjadi Rp14.000 per liter untuk wilayah yang memberlakukan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen, seperti Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, dan Bangka Belitung.
Sementara itu, di wilayah Bengkulu, yang memiliki PBBKB sebesar 10 persen, harga Pertamax menjadi Rp14.300 per liter.
Nikho juga menegaskan bahwa, seperti badan usaha lainnya, Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga BBM Non-subsidi secara bertahap.
Sebelumnya, produk BBM Non-subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo dan Dex Series juga telah mengalami penyesuaian pada awal Agustus lalu.
BACA JUGA:OJK Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online di Indonesia
BACA JUGA:China Mulai Menanam dan Panen Durian di Hainan, Berpotensi Kurangi Impor!
Penyesuaian harga ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, termasuk stabilitas ekonomi. Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menekankan bahwa meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non-subsidi Pertamina Patra Niaga tetap tidak berubah sejak Maret 2024.
"Harga yang ditetapkan pun paling terjangkau karena daya beli masyarakat ikut menjadi pertimbangan utama," jelas Heppy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: