Iklan Judi Online Menyusupi Ribuan Situs Pemerintah di Indonesia
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.--
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Permasalahan judi online di Indonesia semakin menjadi sorotan, terutama dari pemerintah.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan berbagai upaya untuk memblokir situs-situs yang terindikasi judi agar warga Indonesia tidak mengaksesnya.
Namun, baru-baru ini muncul kabar mengejutkan bahwa banyak situs pemerintah disusupi iklan judi online.
Dilansir dari Metro TV, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa lebih dari 19 ribu situs pemerintah, baik pusat maupun daerah, telah disusupi iklan judi online.
BACA JUGA:Viral Anak 12 Tahun Kecanduan Judi Online: Fakta atau Hoaks?
BACA JUGA:Ikuti Indonesia, Pemerintah Filipina Ambil Langkah Tegas untuk Melarang Judi Online
"Ada 19 ribu lebih situs-situs pemerintah daerah yang sudah kita komunikasikan," kata Budi Arie Setiadi.
Menkominfo menjelaskan bahwa Kominfo telah berkomunikasi dengan pengelola situs pemerintah yang terinfeksi iklan judi online tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mencegah peretasan tersebut dan menghapus konten ilegal itu.
"Karena kalau Kominfo take down situs itu, sampai situs-situsnya ke take down, misalnya pemerintah kabupaten mana, disisipin halamannya judi online, kalau kita take down, situsnya akan ke-take down," jelasnya.
BACA JUGA:Kritik Keras Habib Rizieq ke Polisi dan Pemerintah: Masa Penjudi Pake Dibagi Bansos!
BACA JUGA:Seberapa Besar Kerugian Negara Akibat Judi Online?
Budi Arie Setiadi menghimbau agar setiap instansi pemerintah memperketat sistem keamanan situs mereka masing-masing.
Pihak Kominfo sendiri masih terus berupaya memblokir situs-situs yang terindikasi judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: