Kritik Keras Habib Rizieq ke Polisi dan Pemerintah: Masa Penjudi Pake Dibagi Bansos!
Kritik Keras Habib Rizieq ke Polisi--
REL, Jakarta – Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menyerukan agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku judi online tanpa tebang pilih.
Dalam ceramah yang disiarkan melalui YouTube Islamic Brotherhood Television, Habib Rizieq menyampaikan kritik keras terhadap perlakuan hukum di Indonesia terkait kasus judi online.
Habib Rizieq membandingkan penegakan hukum di Indonesia dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
“Di Malaysia orang main judi online dipenjara dan didenda, di Singapur gitu juga, eh di Indonesia dibagi bansos, kacau,” ujarnya.
BACA JUGA:Dianggap Ganggu Kencan dengan Pacar, Balita Ditelantarkan di Teras Rumah Warga
Ia juga mengkritik pernyataan pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa jumlah pelaku judi online mencapai lebih dari dua juta orang, sehingga penjara tidak mampu menampung mereka semua.
“Eh polisi pakai nambahin, yang main judi 2 juta lebih, kalau dipenjara, penjara penuh. Enak aja tuh ngomong,” kata Habib Rizieq dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, Habib Rizieq menyoroti perbedaan sikap polisi dalam menangani pelaku judi dibandingkan dengan tokoh agama.
“Ada penjudi saudara, polisi enggak mau tangkap alasannya penjara penuh. Giliran penjudi lu enggak mau tangkap, giliran kiai lu tangkap,” tegasnya.
BACA JUGA:Buruh Harian Lepas Terjatuh dari Atap Rumah Mantan Istri saat Dikejar Polisi
Dalam ceramahnya, ia juga menyinggung kebijakan yang memberikan bantuan sosial kepada pelaku judi online serta jaminan bahwa mereka tidak akan dipenjara.
“Tapi ada benarnya juga si tuh polisi, kalau kiai kan enggak banyak jadi muat deh tu penjara, kurang ajar. Masa penjudi pake dibagi bansos, eh dijamin enggak dipenjara, kacau,” pungkasnya.
Desakan Habib Rizieq ini mencerminkan kekecewaannya terhadap penegakan hukum di Indonesia yang dianggapnya masih belum adil dan tegas dalam menangani kasus-kasus tertentu, termasuk judi online.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: