Polsek Prabumulih Timur Tangkap Pelaku Pencurian Panel Body Pesawat di Muara Enim

Polsek Prabumulih Timur Tangkap Pelaku Pencurian Panel Body Pesawat di Muara Enim

Tersangka beserta barang bukti. Foto: dok/sumeks.co (DISWAY NETWORK).--

PRABUMULIH, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pria bernama Marwah (31), warga Dusun Talang Nangka, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, ditangkap oleh Team Singo Timur Polsek PRABUMULIH Timur karena terlibat dalam aksi pencurian.

Marwah, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, melakukan aksi pencurian panel body pesawat di Kampung Wisata, Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Aksi tersebut dilakukan pada Jumat, 5 Juli 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. 

BACA JUGA:Buruh Harian Lepas Diamankan Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Atas Kepemilikan Senjata Tajam

BACA JUGA:Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Pemilik Warung Kopi di Ogan Ilir Ditangkap!

Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga setempat. Korban pencurian, Gangga Winata (37), warga Jalan Tanah Mas, Talang Kelapa, Banyuasin, mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.

Mendapatkan laporan dari warga dan korban, petugas segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo, menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pada hari yang sama.

BACA JUGA:Viral! Rekaman Aksi Pengeroyokan di Jalan Diponegoro, Bandung

BACA JUGA:Warga Desa Purnajaya Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Polres Ogan Ilir

Pelaku ditangkap bersama dengan barang bukti dan alat yang digunakannya untuk mencuri.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua buah body pesawat terbang merek KAD berwarna putih dan satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa plat nomor.

"Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian," ujar AKP Herry Sulistyo. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: