Cara Mudah Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan Google Maps untuk PPDB Zonasi 2024

Cara Mudah Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan Google Maps untuk PPDB Zonasi 2024

Ilustrasi--

 

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Aksi orang tua calon siswa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di Kota Bogor, Jawa Barat, baru-baru ini menjadi viral.

Orang tua tersebut nekat mengukur jalan dari rumah ke sekolah demi membuktikan bahwa anaknya layak lolos PPDB Jalur Zonasi di sekolah yang didaftar.

Aksi ini dilakukan setelah anaknya dinyatakan tidak lolos dalam sistem PPDB Jalur Zonasi di SMA Negeri 3 Kota Bogor.

 

Jalur Zonasi dalam PPDB

 

Jalur Zonasi adalah salah satu jalur penerimaan bagi calon siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Indonesia.

BACA JUGA:Fenomena Menakjubkan: Tempat-Tempat di Bumi yang Melawan Gravitasi

Sistem ini dirancang untuk mempercepat pemerataan pendidikan dan meminimalkan disparitas kualitas antara sekolah-sekolah di berbagai daerah.

Dengan PPDB Jalur Zonasi, siswa diharapkan dapat bersekolah di sekolah yang terdekat dari tempat tinggalnya, sehingga meningkatkan kualitas pendidikan yang merata dan tidak terkonsentrasi pada sekolah-sekolah tertentu saja.

 

Kuota Jalur Zonasi PPDB 2024

 

Untuk tahun 2024, kuota Jalur Zonasi diatur minimal 70 persen dari daya tampung Sekolah Dasar (SD), minimal 50 persen untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan minimal 50 persen untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dari daya tampung sekolah.

BACA JUGA:Satpol PP Gelar Sosialisasi Penegakan Perda dan Perkada untuk Berikan Pemahaman Bagi Anggota

 

Perhitungan Jarak Jalur Zonasi PPDB 2024

 

Perhitungan jarak dalam PPDB Jalur Zonasi memiliki ketentuan tersendiri. Jarak yang diukur bisa berasal dari berbagai titik, seperti tempat tinggal, RT, RW, atau minimal dari jarak desa atau kelurahan ke sekolah.

Perhitungan ini dapat berbeda-beda tergantung pada kondisi geografis masing-masing daerah.

 

Cara Mengukur Jarak Rumah ke Sekolah dengan HP

 

Mengukur jarak rumah ke sekolah ternyata cukup mudah dilakukan dengan menggunakan HP.

Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa diikuti dengan menggunakan Google Maps:

BACA JUGA:Pendaftaran Beasiswa Akademi Metrologi dan Instrumen (Akmet) 2024 Resmi Dibuka

 

1. Buka Google Maps.

2. Tekan dan tahan pada peta di lokasi yang bukan nama atau ikon tempat. Pin merah akan muncul.

3. Setelah pin muncul, pilih opsi "Ukur jarak".

4. Gerakkan peta agar lingkaran hitam berada di titik berikutnya yang ingin Anda tambahkan, lalu ketuk "Tambahkan titik" (ikon Plus).

5. Di bagian bawah layar, Anda akan melihat jarak total dalam mil (mi) dan kilometer (km).

BACA JUGA:Empat Mahasiswi Unhas Melaporkan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Departemen

6. Untuk menghapus titik terakhir yang ditambahkan, tap "Urungkan".

7. Untuk menghapus semua titik, ketuk opsi "Lainnya" di kanan atas, lalu pilih "Hapus".

8. Setelah selesai, ketuk tanda panah kembali di kiri atas untuk kembali ke peta utama.

 

Perlu dicatat, jika Anda menggunakan Google Maps dalam mode Ringan, fitur pengukuran jarak mungkin tidak tersedia.

BACA JUGA:Kisah Kekejaman Perang dan Jejak Mistik di Lokasi Pembantaian

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, orang tua dapat dengan mudah mengukur jarak rumah ke sekolah dan memastikan bahwa anak mereka memenuhi persyaratan dalam PPDB Jalur Zonasi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: