Gangguan Pada Pusat Data Nasional (PDN), Kominfo Sampaikan Permintaan Maaf
Dirjen APTIKA, Samuel Abrijani Pangerapan. Foto: dok/Kominfo.--
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada tanggal 20 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghadapi tantangan besar ketika Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mengalami gangguan yang signifikan.
Insiden ini menyebabkan terganggunya berbagai layanan publik yang bergantung pada infrastruktur data yang dikelola oleh PDNS.
Dalam upaya untuk merespons situasi ini, Kominfo, melalui Dirjen APTIKA, Samuel Abrijani Pangerapan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menjelaskan langkah-langkah pemulihan yang sedang dilakukan.
Gangguan pada PDNS berdampak luas, salah satunya pada layanan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Layanan ini mencakup proses penerbitan paspor, visa, izin tinggal, serta layanan perlintasan yang penting bagi mobilitas warga negara dan asing di Indonesia.
Dengan terganggunya layanan ini, banyak pengguna yang mengalami hambatan dalam mengurus dokumen keimigrasian mereka.
BACA JUGA:Biasanya Menu ini Disukai Mertua: Cara Membuat Semur Daging Sapi Bumbu Kecap
Kominfo segera mengambil langkah-langkah pemulihan yang intensif untuk mengatasi masalah ini.
Sebagian layanan keimigrasian seperti paspor, visa, izin tinggal, dan perlintasan sudah mulai kembali beroperasi.
Layanan autogate di Bandara Soekarno Hatta telah kembali beroperasi secara bertahap.
Autogate adalah sistem otomatis yang memudahkan proses pemeriksaan keimigrasian di bandara, sehingga kembalinya layanan ini sangat membantu dalam memperlancar arus penumpang.
BACA JUGA:Bubble Hotel: Pengalaman Unik Menginap di Pantai Nyang Nyang, Uluwatu
Lalu, untuk memastikan bahwa proses keimigrasian tetap berjalan, layanan kombinasi dengan verifikasi manual masih dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: