Gangguan Pada Pusat Data Nasional (PDN), Kominfo Sampaikan Permintaan Maaf

Gangguan Pada Pusat Data Nasional (PDN), Kominfo Sampaikan Permintaan Maaf

Dirjen APTIKA, Samuel Abrijani Pangerapan. Foto: dok/Kominfo.--

Meskipun metode ini tidak secepat sistem otomatis, langkah ini diperlukan untuk mengatasi keterbatasan yang ada dan tetap memberikan layanan kepada masyarakat.

Upaya pemulihan yang dilakukan oleh Kominfo tidak terlepas dari kerjasama dengan berbagai pihak terkait.

Kominfo bekerja sama dengan PT. Telkom sebagai penyelenggara Pusat Data, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta Kementerian dan Lembaga terkait lainnya.

BACA JUGA:Taman Wisata Alam Seblat: Destinasi Petualangan dan Konservasi di Mukomuko

Selain itu, kerjasama yang erat dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM menunjukkan komitmen pemerintah untuk segera memulihkan layanan keimigrasian dan mengurangi dampak negatif yang dirasakan oleh masyarakat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: