Hukum Menyimpan Daging Kurban: Apakah Boleh Disantap Melebihi Hari Tasyrik?

Hukum Menyimpan Daging Kurban: Apakah Boleh Disantap Melebihi Hari Tasyrik?

Istimewa/internet--

Hal ini juga didukung oleh ulama-ulama kontemporer yang melihat perubahan kondisi dan teknologi penyimpanan daging di zaman modern.

Oleh karena itu, umat Islam tidak perlu khawatir menyimpan daging kurban untuk konsumsi setelah hari Tasyrik, selama tetap memperhatikan aspek distribusi kepada yang membutuhkan dan menjaga kualitas daging tersebut. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: