Perumda Tirta Seguring Betung Lakukan Sidak ke Sejumlah Rumah Terkait Bypass Pipa Air

Perumda Tirta Seguring Betung Lakukan Sidak ke Sejumlah Rumah Terkait Bypass Pipa Air

Inspeksi dadakan (sidak) yang dilakukan Perumda Tirta Seguring Betung ke sejumlah rumah terkait pelanggaran saluran air. Foto: M Farrel/REL.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - PDAM Perumda Tirta Seguring Betung melaksanakan inspeksi dadakan (sidak) dan penertiban ke beberapa rumah yang terindikasi melalukan pelanggaran terkait aliran air.

Sejumlah rumah yang dilakukan sidak ini memang sebelumnya sempat terdaftar, tetapi diputus oleh pihak Perumda karena berbagai alasan, diantaranya disebabkan perangkat rusak. Akibatnya, sekitar 600 rumah tidak terbit airnya.

Berdasarkan keterangan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Tirta Seguring Betung, Hendra Rosada ST. MM., kejadian ini sudah berlangsung berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun yang lalu.

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Satgas Saber Pungli, Inspektorat: Pungli Masih Menjadi Momok Masyarakat

"Oleh karena itu kita lakukan penertiban dan diundang untun datang ke kantor Perumda Tirta Seguring Betung untuk melakukan klarifikasi terkait temuan di lapangan dan data yang ada di tim Perumda," kata Hendra ketika diwawancarai awak media, Kamis, 13 Juni 2024.

Salah satu rumah yang terkena penertiban ini, kedapatan melakukan penyambungan kembali dengan cara di-bypass, walau sudah diputus oleh pihak Perumda sebelumnya.


Penyambungan tersebut dilakukan tanpa izin atau koordinasi ke Perumda dan dilakukan sendiri bukan oleh petugas.

BACA JUGA:Telkom Siapkan Data Center Khusus untuk AI di Batam

"Itu jelas ada ancamannya seperti yang terdapat di Undang-Undang 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara dan 363 KUHP tentang pencurian air," jelasnya.

"Ini kita tertibkan karena adanya laporan dari pelanggan dan perusahaan mengalami kerugian defisit anggaran," lanjutnya.

Hal tersebut terjadi karena adanya kebocoran pipa air sehingga para pelanggan yang terdaftar tidak bisa dilayani sebagaimana mestinya.

BACA JUGA:Pentingnya Pola Makan Sehat dan Gaya Hidup Aktif untuk Kesejahteraan Mental dan Fisik

Setelah dilakukan penertiban selama beberapa bulan, pelanggan yang terdaftar sudah tidak ada yang melakukan komplain ke Perumda lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: