Hukum Kurban: Bolehkan Orang yang Berkurban Memakan Dagingnya Sendiri?

Hukum Kurban: Bolehkan Orang yang Berkurban Memakan Dagingnya Sendiri?

Ilustrasi--

3. Pembagian Daging: Tidak boleh memilih bagian tertentu dari daging yang akan dimakan.

Orang-Orang yang Tidak Boleh Makan Daging Kurban Sendiri.

BACA JUGA:Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendirian: Mana Lebih Banyak Pahala? Menurut Ustadz Abdul Somad

Kelompok kedua adalah mereka yang tidak boleh memakan daging kurban dari hewan yang mereka kurbankan sendiri.

Kelompok ini termasuk orang-orang yang berkurban karena nazar.

Menurut para ulama, mereka yang berkurban karena nazar sama sekali tidak diperbolehkan memakan sedikit pun dari daging yang dikurbankan.

Untuk umat Muslim, kurban merupakan kewajiban bagi siapa saja yang mampu, baik dalam bentuk uang atau hewan kurban.

BACA JUGA:Hukum Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal, Apakah Sah dan Diterima? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Kewajiban ini dilakukan sesuai kemampuan masing-masing individu.

Saat ini, banyak kemudahan dalam pelaksanaan kurban melalui cara-cara modern yang disetujui oleh ulama, seperti kurban melalui aplikasi atau layanan perbankan.

Pemahaman mengenai siapa yang boleh dan tidak boleh memakan daging kurban sangat penting menjelang Idul Adha 2024.

Memahami aturan-aturan ini membantu umat Islam menjalankan ibadah kurban sesuai dengan syariat dan memperoleh berkah serta manfaat maksimal dari ibadah tersebut. (*)

BACA JUGA:Keutamaan Berkurban: Pahala Besar di Setiap Langkah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: