Pemerintah Arab Saudi Gelar Razia Besar-Besaran, Buntut WNI Tertangkap Pakai Visa Haji Palsu

Pemerintah Arab Saudi Gelar Razia Besar-Besaran, Buntut WNI Tertangkap Pakai Visa Haji Palsu

Ilustrasi--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-

Kejadian penangkapan 37 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan visa haji palsu telah memicu respons cepat dari pemerintah Arab Saudi.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama musim haji 2024, Arab Saudi kini menggelar razia besar-besaran di sekitar Kota Mekkah.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada jemaah yang mencoba menunaikan ibadah haji dengan visa yang tidak sah

Para WNI yang tertangkap kini telah diamankan dan dideportasi kembali ke Indonesia.

BACA JUGA:Resmi Dari BKN, Di Luar Usia 20 Sampai 56 Tahun, Tenaga Honorer Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK

Diduga masih ada ribuan anggota jemaah asal Indonesia yang menggunakan visa umroh dan belum kembali ke tanah air.

Mereka disinyalir sengaja tidak pulang agar dapat turut menunaikan ibadah haji pada 15 Juni nanti, meskipun Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menegaskan bahwa jemaah pemegang visa umroh harus segera meninggalkan Mekkah sebelum visa tersebut kadaluwarsa.

Sebagai langkah tegas, pemerintah Arab Saudi menerapkan sanksi berat bagi pelanggar, berupa denda, penjara, deportasi, hingga larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Untuk mengantisipasi masuknya jemaah yang menggunakan visa non-haji, kepolisian Arab Saudi memperketat pengawasan di beberapa jalan menuju Mekkah dan area tertentu seperti Mina, Arafah, Muzdalifah, serta Stasiun Kereta Haramain di Rusaifah dan titik transit utama mulai tanggal 2 hingga 20 Juni 2024.

BACA JUGA:Ini Daftar Tenaga Honorer yang Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024, Cek Apakah Kamu Termasuk!

Pemerintah Indonesia telah mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk bertindak tegas terhadap biro perjalanan umroh yang diketahui menjanjikan jemaahnya bisa sekaligus menunaikan ibadah haji.

Insiden ini menjadi pengingat bagi jemaah untuk selalu mengikuti aturan yang ditetapkan dan tidak tergoda oleh janji-janji yang tidak sesuai dengan regulasi resmi.

Keamanan dan kenyamanan ibadah haji di tahun 2024 menjadi prioritas utama, sehingga langkah-langkah preventif seperti razia dan pengawasan ketat terus dilakukan.***

BACA JUGA:37 WNI Asal Makassar Ditangkap di Madinah Karena Apa Ya? Simak Disini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: