Diam Diam WNA China Gali Tambang Emas di Ketapang, Kalimantan Barat
Istimewa/internet--
BACA JUGA:Mengukir Prestasi: Nova Liana, Juara Miss Mega Bintang Indonesia 2024 dari Empat Lawang
Kasus ini juga dikembangkan menjadi perkara pidana berdasarkan undang-undang lainnya selain Undang-Undang Minerba.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memproses tindakan penambangan ilegal tersebut.
Meski demikian, Arifin belum bisa mengungkapkan besaran kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini karena masih dalam perhitungan lembaga terkait.
Kejadian ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan untuk mencegah kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku penambangan ilegal. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: