Heboh! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR Usai Bikin Parodi, Publik Geram

Heboh! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR Usai Bikin Parodi, Publik Geram

Heboh! PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR Usai Bikin Parodi, Publik Geram:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya mengambil langkah tegas terhadap dua kadernya yang tengah menjadi sorotan publik, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga, keduanya resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi PAN.

Keputusan itu berlaku mulai Senin, 1 September 2025.

“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI,” tulis Zulhas kepada awak media, Minggu (31/8/2025).

BACA JUGA:Dua Ibu Rumah Tangga Dapat Motor Listrik di HUT PAN ke-27 Empat Lawang

BACA JUGA:Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot, Surya Paloh Tegaskan Aspirasi Rakyat Nomor Satu

Dampak Aksi Kontroversial

Langkah tegas ini diambil menyusul aksi parodi joget yang dilakukan Eko Patrio dan Uya Kuya di media sosial.

Aksi itu dianggap tidak berempati dengan kondisi rakyat, terlebih saat publik tengah mengkritik gaji fantastis anggota DPR yang mencapai Rp3 juta per hari.

Aksi tersebut memicu kemarahan publik. Bahkan, situasi semakin panas hingga berujung pada penjarahan rumah pribadi keduanya.

Tekanan masyarakat yang kian besar membuat PAN terpaksa mengambil sikap tegas agar tak kehilangan kepercayaan rakyat.

PAN Imbau Publik Tenang

Dalam keterangannya, Zulhas meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA:Heboh Kabar Rumah Sri Mulyani Ikut Dijarah, Belum Ada Konfirmasi Resmi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: