Persyaratan Foto Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Apa yang Harus Diperhatikan?

Persyaratan Foto Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Apa yang Harus Diperhatikan?

Ilustrasi--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID-
Pendaftaran sekolah kedinasan 2024 telah dibuka pada 15 Mei 2024.

Dalam proses pendaftaran ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar, salah satunya adalah foto diri.

Foto diri menjadi syarat wajib untuk memastikan keaslian pendaftar dan keabsahan data, serta untuk mengurangi risiko kecurangan.

Berikut panduan lengkap mengenai aturan foto yang harus dipenuhi saat mendaftar sekolah kedinasan.

BACA JUGA:Periode Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dibuka: Panduan dan Informasi Penting

Pendaftaran Online

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan https://dikdin.bkn.go.id.

Dalam pendaftaran ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan aturan khusus mengenai foto yang harus diunggah oleh calon pendaftar.

Aturan Foto

1. Format dan Ukuran File:

   - Foto yang diunggah harus dalam format JPG.

   - Ukuran file harus minimal 120 kb dan maksimal 200 kb.

BACA JUGA:Persiapkan Diri Anda: Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024 Telah Diumumkan

2. Latar Belakang Foto:

   - Latar belakang foto harus berwarna merah.

3. Ukuran Foto:

   - Tidak ada ketentuan spesifik mengenai ukuran dalam sentimeter (3x4 atau 4x6).

   - Pendaftar bebas memilih ukuran foto asalkan ukuran file sesuai dengan ketentuan (120-200 kb).

BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Resmi Dibuka: Politeknik Keuangan Negara STAN Sediakan 722 Kursi

Pakaian dalam Foto

Tidak ada aturan resmi yang menentukan jenis pakaian yang harus dikenakan dalam foto.

Namun, mengingat pendaftaran ini untuk instansi pendidikan, disarankan menggunakan pakaian formal dan rapi.

Contoh yang diberikan oleh BKN menunjukkan model foto dengan pakaian formal putih atau kemeja putih, yang dianggap pilihan aman dan sesuai.

BACA JUGA:Ketentuan Usia Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Informasi Penting bagi Calon Mahasiswa

Penggunaan Kacamata

Tidak ada larangan untuk berfoto dengan menggunakan kacamata.

Namun, beberapa sekolah kedinasan memiliki persyaratan khusus mengenai kondisi mata, seperti bebas dari mata minus.

Oleh karena itu, calon pendaftar sebaiknya memperhatikan persyaratan khusus dari sekolah kedinasan yang dipilih.

BACA JUGA:Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): Langkah Menuju Karir di BIN dan Kepolisian

Swafoto

Selain pas foto, pendaftar juga diwajibkan untuk mengunggah swafoto (selfie) sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Buku Petunjuk Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024.

Swafoto ini bertujuan untuk memastikan keaslian identitas pendaftar lebih lanjut.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan calon pendaftar dapat mempersiapkan foto yang sesuai dengan persyaratan dan meningkatkan peluang diterima di sekolah kedinasan yang diinginkan.

BACA JUGA:Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tanpa Uang Pangkal: Pilihan Jalur Mandiri 2024

Pastikan semua syarat dipenuhi dengan baik untuk menghindari kendala dalam proses pendaftaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: