Mengenal Wenger Law, Aturan Offside dari Arsene Wenger yang Bisa Saja Ubah Hasil Laga Indonesia vs Uzbekistan

Mengenal Wenger Law, Aturan Offside dari Arsene Wenger yang Bisa Saja Ubah Hasil Laga Indonesia vs Uzbekistan

Aturan "Wenger Law" yang bisa saja ubah hasil Indonesia vs Uzbekistan.--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Publik sepakbola Indonesia dibuat kecewa oleh hasil semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) kemarin.

Andaikata menang, Indonesia bakal memastikan tiket langsung ke Olimpiade Paris 2024, tanpa harus berhadapan lagi dengan Irak.

Di laga melawan Uzbekistan, wasit Shen Yinhao kerap kali membuat keputusan kontroversial yang merugikan skuad garuda.

BACA JUGA:Betulkah Pertandingan Timnas Indonesia vs Uzbekistan Diulang? PSSI Resmi Layangkan Protes

BACA JUGA:Kontroversi VAR dalam Pertandingan Indonesia vs Uzbekistan: Analisis Data

Salah satunya adalah dianulirnya gol Muhammad Ferarri, setelah dilakukan pengecekan VAR.

Wasit asal Cina tersebut sempat mensahkan gol Ferrari, namun ia menarik keputusannya setelah melakukan pengecekan VAR.

Gol tersebut dianulir lantaran Ramadan Sananta dianggap telah melewati garis offside.

Nyatanya hasil keputusan wasit tersebut bisa saja berbeda jika "Wenger Law" telah disahkan.

BACA JUGA:ADUH! Wasit Kontroversial Ini Bakal Pimpin Laga Iraq vs Indonesia

BACA JUGA:Jelang Laga Melawan Iraq, Timnas Wajib Waspadai Ali Jasim

Lalu, apa itu Wenger Law? Diprakarsai oleh pelatih legendaris Arsenal, Arsene Wenger, dalam Wenger Law, seorang pemain yang terkena offside apabila seluruh badannya berada di depan pemain bertahan terakhir tim lawan.

Andai usulan regulasi offside itu disahkan maka tidak akan ada lagi pemain yang terkena offside yang dipicu hidung, kaki dan lengan yang mendahului pemain bertahan terakhir dari tim lawan, seperti yang terjadi pada Ramadan Sananta.

Untuk saat ini FIFA masih menggunakan regulasi IFAB. Di dalam regulas itu pemain akan dianggap offside apabila salah satu bagian tubuh pemain berada lebih dekat dengan bola ataupun pemain belakang terakhir. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: