Lakukan Sosialisasi dan Penindakan yang Melanggar Satlantas Polres Empat Lawang Simak Disini Harapannya

Lakukan Sosialisasi dan Penindakan yang Melanggar Satlantas Polres Empat Lawang Simak Disini Harapannya

Personel Satlantas polres empat Lawang saat lakukan sosialisasi:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polres Empat Lawang di bawah Polda Sumsel gencar melaksanakan kegiatan Satlantas, terutama dalam upaya sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah anggota pelaksana yang berdedikasi, antara lain Aiptu Edi Marzelilitan, Brigpol Dodi Ricardo, Brigpol Teri Intaraga, Briptu Sopian Hadi, Brigpol Leo Suhendra, Briptu Belry Tiranda, Brigpol Aris Tison, Briptu Julius Vernanto, dan Briptu Gilang Ramdhan.

Anggota Satlantas Polres Empat Lawang menjalankan patroli secara hunting dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas, khususnya di jalan lintas Sumatera Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Melalui patroli ini, mereka berusaha menciptakan rasa aman dan tertib bagi para pengguna jalan.

BACA JUGA:Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan Disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:Misteri Noni Belanda di Taman Hutan Raya Tahura Pocut Meurah Intan

Selain itu, Satlantas juga menyelenggarakan sosialisasi intensif. Fokus utama sosialisasi mencakup aturan kendaraan yang melawan arus, kewajiban pengendara R2 untuk menggunakan helm, serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sosialisasi ini bertujuan tidak hanya untuk memberikan informasi, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran.

Sejalan dengan sosialisasi, Satlantas Polres Empat Lawang tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang terjadi.

Mereka melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar aturan, termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm, dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

BACA JUGA:Pengalihan Dana BOS untuk Makan Siang Gratis: DPR Tolak dan Minta Pemerintah Jangan Korbankan Pendidikan

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari., SH., M.Si., menegaskan bahwa sosialisasi dan penindakan ini bertujuan mengajak para pengendara untuk patuh pada peraturan lalu lintas.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan demi menjaga ketertiban umum.

Dengan kerjasama yang baik antara Satlantas dan masyarakat, diharapkan wilayah Empat Lawang dapat menjadi contoh dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan beradab. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: