Pensiunan PNS 2024 Dapat Dua Kabar Gembira di Bulan Maret, Gaji Baru dan THR Spesial
ILUSTRASI-DISWAY NETWORK-
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Bulan Maret ini, para pensiunan PNS 2024 di seluruh Indonesia mendapat dua kabar gembira dari pemerintah.
Pertama, mereka mulai menerima gaji baru dengan kenaikan 12 persen, yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 8 Tahun 2024.
Kedua, mereka juga akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2024, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai tunjangan spesial di luar gaji pokok.
Kenaikan gaji pensiunan PNS 2024 ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah kepada para pahlawan tanpa tanda jasa, yang telah mengabdi kepada negara dan masyarakat selama masa kerjanya.
BACA JUGA:Menjaga Kesejahteraan ASN: 4 Program Proteksi Unggulan dari TASPEN
Kenaikan gaji ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pensiunan, yang saat ini menghadapi tantangan ekonomi.
Pencairan gaji baru pensiunan PNS 2024 ini dilakukan melalui Taspen, dengan persyaratan otentikasi terlebih dahulu bagi semua golongan.
Pada tanggal 1 Maret, berita baik telah datang bagi para pensiunan, dimana mereka mulai menerima gaji baru tersebut dari Taspen.
Kenaikan gaji sebesar 12 persen ini diharapkan telah diterima oleh semua golongan di seluruh wilayah.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR PNS 2024, Besaran Tunggu Jokowi
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan rapel kenaikan upah pokok bulan Januari dan Februari pada tanggal 13 Februari lalu.
Dengan demikian, semua golongan sudah bisa merasakan gajian dengan nominal baru, yang telah dibayarkan melalui Taspen hingga PT Pos.
Namun, di bulan Maret ini, ada kabar gembira lain bagi para pensiunan. Mereka akan menerima tunjangan tambahan yang disebut-sebut sangat spesial.
Tunjangan tambahan ini, yang akan diberikan di luar gaji pokok dengan kenaikan 12 persen, telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: