Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Dibuka, Cek Syarat dan Pantengi Jadwalnya!
CPNS Kemenag tahun 2024-DISWAY NETWORK-
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam waktu dekat, proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) akan kembali bergulir.
Namun, tidak hanya CPNS yang akan direkrut, pemerintah juga akan membuka kesempatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahun ini, proses rekrutmen akan mengalami sedikit perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, kemungkinan besar pendaftaran CPNS 2024 akan diundur hingga bulan April atau Mei, seiring dengan proses verifikasi dan validasi data.
Hal ini mencakup rekrutmen CPNS, PPPK, dan ASN melalui jalur sekolah kedinasan.
BACA JUGA:Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024: Persiapkan Diri untuk Seleksi 3 Kali
Pada tahun ini, sebanyak 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK akan dibuka. Untuk menampung formasi tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melaksanakan seleksi CASN 2024 dalam tiga tahap.
Dari total formasi yang tersedia, sekitar 690.822 formasi ditujukan untuk lulusan baru, sementara 1.605.694 formasi diperuntukkan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi tersebut tersebar di berbagai instansi, baik pusat maupun daerah. Instansi pusat, misalnya, akan membuka sekitar 207.247 formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.
Sedangkan formasi khusus, seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, akan dialokasikan sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
BACA JUGA:Mau Daftar CPNS 2024, Simak Penjelasan Berikut Ini, Cara Daftar, Syarat, Berkas dan Jadwalnya
Salah satu instansi pusat yang akan membuka formasi untuk CPNS 2024 adalah Kementerian Agama (Kemenag). Kementerian ini menawarkan banyak formasi CPNS dan PPPK Teknis Umum untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan, yang akan ditempatkan di berbagai unit di seluruh Indonesia.
Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.
Mereka haruslah tidak pernah dipidana dengan pidana penjara minimal 2 tahun, tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya, tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian, dan memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, serta syarat kesehatan jasmani dan rohani.
Dengan adanya rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 ini, diharapkan akan terbuka peluang baru bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di sektor pemerintahan. (*/red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: