Mau Daftar CPNS 2024, Simak Penjelasan Berikut Ini, Cara Daftar, Syarat, Berkas dan Jadwalnya

Mau Daftar CPNS 2024, Simak Penjelasan Berikut Ini, Cara Daftar, Syarat, Berkas dan Jadwalnya

Mau Daftar CPNS 2024, Simak Penjelasan Berikut Ini, Cara Daftar, Syarat, Berkas dan Jadwalnya.--

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah Indonesia secara resmi akan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 dengan total formasi sebanyak 2,3 juta.

Alokasi formasi ini mencakup instansi pusat dan daerah, melibatkan berbagai sektor seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Menurut informasi dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menpan.go.id), alokasi formasi instansi pusat sebanyak 429.183, terdiri atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK.

Sementara itu, formasi instansi daerah mencapai 1.867.333, terdiri atas 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.

BACA JUGA:Polres Pagar Alam Tindak Tegas Kendaraan Knalpot Racing

Cara Daftar CPNS 2024:

Buka situs resmi SSSCASN BKN.

Pilih menu “SSSCASN” di kanan atas dan pilih “buat akun”.

Isi data identitas seperti NIK dan nomor KK.

Sistem akan otomatis membaca data yang dimasukkan, lanjutkan dengan mengisi alamat email, password, dan kirim data.

Konfirmasi melalui email yang didaftarkan.

Setelah memiliki akun, login di situs SSCASN menggunakan NIK dan password.

BACA JUGA:Mitos bunga Kenanga: Memahami Simbol Keberlimpahan dan Kearifan Lokal

Lengkapi data diri, pilih formasi jabatan sesuai latar belakang pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: