KABAR GEMBIRA! Gaji Baru PPPK 2024 Tembus Rp7 Jutaan

KABAR GEMBIRA! Gaji Baru PPPK 2024 Tembus Rp7 Jutaan

Gaji Baru PPPK 2024-DISWAY NETWORK-

Selain itu, PPPK juga berhak mendapatkan tambahan gaji sebesar 8 persen dari gaji pokok, yang ditetapkan dalam Perpres No 11 Tahun 2024. 

Tambahan gaji ini diberikan sebagai penghargaan atas kinerja dan kompetensi PPPK, serta sebagai insentif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan demikian, PPPK di Indonesia kini dapat menikmati gaji baru yang lebih tinggi dan lebih kompetitif, yang sesuai dengan tuntutan dan tanggung jawab pekerjaan mereka. 

Gaji baru ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi kesejahteraan dan motivasi kerja PPPK, serta meningkatkan kinerja dan profesionalisme aparatur negara. (*/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: