Total 4 Wilayah Bakal Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kurniawan. Foto: dok/ist--
Kurniawan juga menyampaikan bahwa jadwal penghitungan suara ulang di Muratara belum ditetapkan, namun kemungkinan akan dilaksanakan setelah PSU selesai.
BACA JUGA:6 Ribu Hingga 7 Ribu Perkilo Jual ke Pengepul, Panen Buah Duku Melimpah di Tebing Tinggi
Selain PSU, pemungutan suara lanjutan (PSL) juga akan dilakukan di Kota Palembang, tepatnya pada 20 TPS yang tersebar di Kertapati, Kalidoni, dan Gandus pada 23 Februari 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: