Memahami Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll: Pentingnya Transparansi dalam Proses Pemilu

Memahami Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll: Pentingnya Transparansi dalam Proses Pemilu

Memahami Perbedaan Quick Count, Real Count, dan Exit Poll: Pentingnya Transparansi dalam Proses Pemilu--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam setiap Pemilihan Umum (Pemilu), seringkali kita mendengar istilah-istilah seperti quick count, real count, dan exit poll.

Ketiga istilah ini berkaitan erat dengan proses penghitungan suara dan survei terkait Pemilu.

Namun, apa sebenarnya perbedaan antara quick count, real count, dan exit poll?

BACA JUGA:63 Lembaga Survei Siap Gelar Sorotan Pemilu 2024: KPU Ungkap Daftar Resmi

Quick Count

Quick count merupakan penghitungan cepat hasil Pemilu.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), quick count dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi dan metodologi sampling tertentu oleh lembaga atau badan swasta.

Tujuannya adalah memberikan gambaran hasil Pemilu secara cepat dan akurat.

Quick count menghitung hasil pemilu langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dijadikan sampel, sehingga dapat mendeteksi kemungkinan kecurangan dengan lebih cepat.

BACA JUGA:Peran Vital Lembaga Hitung Cepat dalam Pemilu: Pandangan Mendalam dari Persyaratan Hingga Proses Akreditasi

Hasil quick count dapat diketahui pada hari yang sama dengan pemilu.

Real Count

Real count adalah penghitungan nyata hasil Pemilu yang dilakukan oleh KPU melalui petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.

Penghitungan suara dilakukan berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari Formulir Model C1 Plano.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: