Buron ke Lahat, Pencuri HP Bos Sosis di Prabumulih Diciduk Polisi

Buron ke Lahat, Pencuri HP Bos Sosis di Prabumulih Diciduk Polisi:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Upaya pelarian seorang pemuda asal Prabumulih berakhir sudah di tangan polisi.
Haikal Vino (19), warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap aparat setelah nekat mencuri ponsel milik bosnya sendiri.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025, di Jalan Mayor Iskandar, Kelurahan Mangga Besar.
Saat itu, korban bernama Junino (28), pemilik gudang sosis tempat pelaku bekerja, sedang memeriksa kondisi gudang.
Ia meletakkan ponsel Vivo Y17S warna Forest Green di atas taso besi di belakang kursi kerja. Namun, hanya dalam hitungan menit, ponsel tersebut raib.
BACA JUGA: Staf Pribadi Kadisnaketrans Sumsel, Alex Rahman Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
BACA JUGA:Warga Bersama Pemdes Pajar Bakti Gotong Royong Bersihkan Rumput Liar Demi Kenyamanan dan Keamanan
Merasa dirugikan, korban sempat bertanya kepada para pekerja, namun tidak ada yang mengaku melihat. Junino akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Prabumulih Barat.
Laporan langsung ditindaklanjuti tim opsnal Sunyi Senyap Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH.
Berbekal hasil penyelidikan dan penelusuran jejak digital, petugas mengantongi nama Haikal sebagai terduga pelaku.
Pelaku diketahui kabur ke Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat. Tak ingin kehilangan momentum, tim Sunyi Senyap bergerak cepat ke lokasi persembunyian.
Pada Rabu sore, 9 Juli 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, Haikal berhasil diciduk tanpa perlawanan. Polisi turut mengamankan barang bukti ponsel curian.
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
BACA JUGA: Staf Pribadi Kadisnaketrans Sumsel, Alex Rahman Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: