Buron ke Lahat, Pencuri HP Bos Sosis di Prabumulih Diciduk Polisi

Buron ke Lahat, Pencuri HP Bos Sosis di Prabumulih Diciduk Polisi:ist--
“Pelaku berhasil kami tangkap di Kabupaten Lahat. Saat ini, ia sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan.
Dalam pemeriksaan awal, Haikal mengakui seluruh perbuatannya. Ia dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
“Kami tegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Iptu Badarudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: