Oknum Perawat Asal Bumi Makmur Ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas, Terancam 12 Tahun Penjara

Oknum Perawat Asal Bumi Makmur Ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas, Terancam 12 Tahun Penjara

Oknum Perawat Asal Bumi Makmur Ditangkap Satnarkoba Polres Musi Rawas, Terancam 12 Tahun Penjara--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam upaya penindakan narkotika, Tim "Eagle" Satnarkoba Polres Mura berhasil menangkap Muhammad Afthorsus (35), seorang perawat asal Bumi Makmur, dan Yudiansyah (42) warga Desa Pian Raya, Kecamatan Muara Lakitan.

Kedua tersangka ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.30 WIB, Sabtu (20/1/2024), oleh Tim "Eagle" Satreskrim Polres Mura.

BACA JUGA:Nasi Menangis: 5 Mitos Makan Orang Jaman Dulu yang Masih Populer

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil transparan yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram.

Selain itu, ditemukan satu buah pirex kaca, satu buah pipet yang dipotong miring (skop), dan satu buah alat hisap sabu (bong).

Semua barang bukti ditemukan di hadapan kedua tersangka, yang dengan tegas mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

BACA JUGA:Mitos Atau Fakta: 5 Hantu Khas yang Menjadi Cerita Menarik dan Mencekam di Sumatera Utara

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Lp-A/03/I/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL.

"Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)," ungkap AKP Romi.

Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari warga mengenai aktivitas penggunaan narkoba di Desa Tanah Periuk.

BACA JUGA:Hantu Mbah Sukur: Sosok Misterius di Balik Penjara Nusakambangan

Saat petugas tiba di lokasi, kedua tersangka tertangkap sedang akan mengkonsumsi sabu.

Saat ini, keduanya telah ditahan di Polres Musi Rawas untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: