Wah! Pemerintah Bangun Kampus Berupa Rumah Panggung dari Kayu di Jambi

Wah! Pemerintah Bangun Kampus Berupa Rumah Panggung dari Kayu di Jambi

jajaran Kemendikbudristek melakukan kunjungan ke KCBN Muarajambi pada 9 Januari 2024. -dok/Kemendikbudristek-

JAMBI, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah mempersiapkan revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Muarajambi, Provinsi JAMBI, yang merupakan pusat pendidikan Buddhisme tertua dan terluas di Asia Tenggara.

KCBN Muarajambi mendapat status warisan budaya nasional melalui penetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No: 259/M/2013 dengan luas kawasan 3.981 hektar. 

Kawasan ini memiliki lebih dari 80 situs candi yang tersebar di sepanjang sungai Batanghari.

Untuk merevitalisasi kawasan ini, jajaran Kemendikbudristek melakukan kunjungan ke KCBN Muarajambi pada 9 Januari 2024. 

BACA JUGA:Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Beasiswa untuk Putra/I Kelas 3 SMA/SMK

BACA JUGA:Daftar Perguruan Tinggi Ikatan Dinas dan Beasiswa untuk Putra/I Kelas 3 SMA/SMK

Kunjungan ini bertujuan untuk menyiapkan rencana pembangunan fisik, khususnya museum, yang akan dilakukan pada tahun ini.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, mengatakan, kunjungan ini dalam rangka persiapan revitalisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Pembangunan fisik, khususnya museum, peletakan batu pertamanya juga akan dilaksanakan pada tahun ini. 

"Museum ini akan menjadi pusat informasi dan edukasi tentang sejarah dan budaya Muarajambi, serta tempat penyimpanan dan pengelolaan koleksi artefak yang ditemukan di kawasan ini," kata Hilmar Farid.

BACA JUGA:Jalur Lulus Otomatis CPNS 2024! Berikut Syarat Masuk Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

BACA JUGA:Registrasi Akun SNPMB Dibuka Hari Ini, Berikut Langkah-Langkah Pembuatan Akun SNPMB 2024

Selain museum, revitalisasi KCBN Muarajambi juga akan meliputi penataan kawasan, pelestarian cagar budaya, dan pemberdayaan masyarakat. 

Revitalisasi ini menerapkan konsep harmonisasi dengan ekosistem alam sekitarnya, sehingga tidak merusak keanekaragaman hayati di daerah tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemendikbudristek