Cegah Kebisingan dan Polusi Suara, Lantas Polres Empat Lawang Lakukan Sosialisasi

Cegah Kebisingan dan Polusi Suara, Lantas Polres Empat Lawang Lakukan Sosialisasi

Satuan Lalu Lintas Polres Empat Lawang melakukan sosialisasi dan imbauan ke toko-toko penjual sparepart untuk meminimalisir kebisingan dan polusi suara. Foto: dok/Lantas Polres Empat Lawang.--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Adanya knalpot bising atau dikenal knalpot brong, tentu membuat masyarakat resah.

Polusi suara yang ditimbulkan dari adanya knalpot brong, kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.

Menyikapi hal itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari, melakukan sosialisasi dan juga imbauan kepada toko-toko yang menjual knalpot brong.

BACA JUGA:Kapolres Pimpin Gelar Operasional dan Evaluasi Kinerja

Saat ditemui, AKP Desi mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk menekan ataupun meminimalisir adanya penggunaan knalpot brong di Kabupaten Empat Lawang.

"Imbauan dan sosialisasi kepada penjual toko sparepart motor agar tidak menjual knalpot bising (brong) kepada masyarakat kecuali kepada pengendara bermotor yang mengikuti kejuaraan balap motor resmi, hal tersebut di lakukan tentunya untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan polusi suara," ujarnya, Selasa, 16 Januari 2024.

Kemudian terkait ada atau tidaknya toko yang menjual knalpot brong tersebut, AKP Desi mengatakan masih belum ada.

BACA JUGA:Terungkap! Inilah Pasangan Yulius Maulana Jika Maju di Pilkada Lahat 2024, Bakal tak Ada Lawan Seimbang!

"Sampai saat ini di wilayah hukum Polres Empat Lawang dan toko-toko spare part masih terlihat kondusif," tandasnya. (Rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: