Pengedar Narkoba di OKU Tertangkap Polisi Saat Bertransaksi dengan Pembeli Palsu

Pengedar Narkoba di OKU Tertangkap Polisi Saat Bertransaksi dengan Pembeli Palsu

Pengedar Narkoba di OKU Tertangkap Polisi Saat Bertransaksi dengan Pembeli Palsu.--

OKU, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pengedar narkoba, Yudhi Martinus (37), warga Desa Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap oleh polisi di OKU.

Tersangka membawa satu paket besar sabu seberat 10,45 gram dan 10 butir ekstasi pesanan pembeli, tanpa curiga bahwa pembeli sebenarnya adalah polisi yang menyamar.

Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit 1 Satres Narkoba Polres OKU di pinggir jalan Dusun 1 Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, pada Minggu (7/1) sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA:Pengumuman Komisioner KPU Empat Lawang Diisi 3 Wajah Baru, 2 Wajah Lama

BACA JUGA:Cerita Mistis Suami Antar Istri Melahirkan di Rumah Sakit Angker: 'Diam Semua Ngeliatin'

Kasat Narkoba Polres OKU, Iptu Ferra Endeka, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa selain tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 10,45 gram, 10 butir ekstasi berwarna ungu dengan logo PP, 1 unit HP, dan 1 unit sepeda motor Jupiter Z.

"Tersangka Yudhi Martinus akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.

Kasat Narkoba juga menegaskan bahwa akan dilakukan pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: