Diduga Karena Ini Anak di Musi Rawas Tega Habisi Kedua Orang Tua Kandungnya

Diduga Karena Ini Anak di Musi Rawas Tega Habisi Kedua Orang Tua Kandungnya

Diduga Karena Ini Anak di Musi Rawas Habis Kedua Orang Tua Kandungnya.--

MUSI RAWAS, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten MUSI RAWAS, Sumatera Selatan, menghabisi nyawa Ayah dan Ibu kandungnya sendiri.

Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun V Desa Kebur, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas pada Jumat (5/1) sekitar pukul 11.30 WIB, menghebohkan warga setempat.

Pelaku pembunuhan, Asep Gusti Randa, pria berusia 29 tahun, diduga merasa kesal setelah meminta dibelikan rokok kepada Ibu kandungnya, Sianona, namun permintaannya tidak dipenuhi.

BACA JUGA:Menyamar Sebagai Pembeli, Satres Narkoba Polres OKU Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba

Akibatnya, pelaku membacok Ayahnya, Abastiar, yang baru pulang dari bekerja, dan kemudian membacok Sianona. Pelaku bahkan menggunakan kayu untuk menyerang kedua korban.

Warga setempat berhasil mengamankan pelaku dan kemudian menyerahkannya kepada pihak berwajib. Kedua korban, Abastiar dan Sainona, meninggal dunia akibat serangan brutal pelaku.

Pelaku, bersama dengan barang bukti berupa senjata tajam, kayu, dan alat lainnya, telah diamankan oleh penyidik Polres Musi Rawas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kedua korban dibawa ke RSUD Muara Beliti untuk dilakukan Visum Et Repertum.

BACA JUGA:Banyak yang Nggak Tau Perjalanan Hidup Gus Miftah, Simak Ini 8 Kisahnya

Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi, ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa pelakuntelah diamankan di Mapolres Mura.

"Pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Mengenai gangguan jiwa yang dialami korban, ditegaskan Herman, saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi, untuk menyatakan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak itu tidak ada kewenangan dari kepolisian ataupun tidak bisa berdasarkan keterangan si A atau si B, yang bisa menyatakan pelaku itu mengalami gangguan jiwa saksi ahli," jelasnya.

BACA JUGA:Melihat Perjalanan Hidup dan Pemikiran Kharismatik Seorang Gus Baha, Miliki Sifat Seperti Apakah?

Untuk itu lanjutnya, semua pihak diharapkan bersabar hingga proses pemeriksaan berjalan tuntas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: