Sejarah Pembentukan Provinsi di Sumatra: Berawal dari 3 Provinsi sampai Menjadi 10 Provinsi
Sejarah Pembentukan Provinsi di Sumatra: Berawal dari 3 Provinsi sampai Menjadi 10 Provinsi.--
Pemekaran Menjadi 5 Provinsi (1949–1950)
Aceh [I] (1949–1950): Pemekaran dari Sumatera Utara, dibubarkan pada 1950.
Tapanuli-Sumatra Timur (1949–1950): Pemekaran dari Sumatera Utara, juga dibubarkan pada 1950.
Penggabungan Kembali Menjadi 3 Provinsi (1950–1956)
Sumatra Tengah(1950–1957/58): Terbentuk kembali setelah dibubarkan pada 1950, lalu dipecah menjadi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Jambi.
Sumatera Utara(1950–1956): Terbentuk kembali setelah dibubarkan pada 1950, kemudian dimekarkan menjadi Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.
BACA JUGA:Perang Padri: Konflik Panjang dan Berdarah di Minangkabau
Sumatera Selatan(1950–sekarang): Terbentuk kembali dan masih eksis hingga sekarang, meskipun sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Lampung (1964), Provinsi Bengkulu (1967), dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2000).
Pemekaran Menjadi 4 Provinsi (1956–1957)
Sumatera Utara (1956–sekarang): Pemekaran dari Sumatera Utara.
Aceh [II] (1956–sekarang): Pemekaran dari Sumatera Utara, dengan sejumlah perubahan nama dan status keistimewaan.
Jambi (1957/58–sekarang): Pemekaran dari Sumatra Tengah.
Riau (1957/58–sekarang): Pemekaran dari Sumatra Tengah [II], dan sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2002.
Sumatera Barat (1957/58–sekarang): Pemekaran dari Sumatra Tengah.
BACA JUGA:Gerakan Islam Modernis di Minangkabau: Pergulatan Ideologi dan Pendidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: