Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu: Seleksi dan Proses Evaluasi Kinerja

Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu: Seleksi dan Proses Evaluasi Kinerja

Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu: Seleksi dan Proses Evaluasi Kinerja--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pada tahun 2024, MenpanRB menyatakan bahwa tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme seleksi berbasis peringkat kinerja, bukan ambang nilai tes.

Skema PPPK juga akan melibatkan PPPK paruh waktu, dan berikut adalah tahapannya:

Skema Seleksi PPPK:

a. Mengacu pada KemenpanRB No. 648/2023, kuota 80% dialokasikan untuk eks THK2 dan non ASN, sedangkan 20% untuk umum.

b. Verifikasi dan validasi data tenaga honorer dilakukan oleh BPKP dan BKN. Jika lolos, status akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:Erick Dukung Penuh Persiapan Maksimal Timnas Indonesia di Turki

Evaluasi Kinerja Melalui Platform Digital:

a. Non ASN yang lolos verifikasi dimasukkan ke platform khusus untuk penilaian kinerja.

b. Penilaian tersebut akan menentukan prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Investor Asal Amerika Batalkan Proyek Hilirisasi Batu Bara di Tanjung Enim

Prioritisasi Pengangkatan:

a. PPPK paruh waktu dapat diprioritaskan menjadi penuh waktu berdasarkan peringkat, sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia.

Motivasi Peningkatan Kinerja:

a. Non ASN diimbau untuk terus meningkatkan kinerja guna memperoleh prioritas dalam pengangkatan PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: