Mengatasi Permasalahan TKI dan Melindungi Perempuan serta Anak DPPPA Buka call center Layanan Pengaduan

Mengatasi Permasalahan TKI dan Melindungi Perempuan serta Anak DPPPA Buka call center Layanan Pengaduan

Tampak pegawai DPPPA kabupaten empat Lawang sosialisasikan layanan call center pengaduan:dok/Rel --

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Maraknya kasus-kasus yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri melalui agen ilegal menjadi sorotan utama dalam berita terkini.

Banyak TKI mengalami nasib tragis, termasuk tidak dibayarnya gaji dan bahkan siksaan dari majikan.

Dalam mengatasi permasalahan ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) turut berperan aktif dengan menggelar sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di setiap kecamatan.

Sosialisasi ini melibatkan kerjasama antara DPPPA dan Unit PPA Polres Empat Lawang.

BACA JUGA:Pahlawan Malam Bripda Muhammad Iqro Hidayatullah: Menggagalkan Pencurian Sepeda Motor

BACA JUGA:Keberhasilan Polsek Tebing Tinggi dalam Menangkap Pelaku Pencurian Berbuah Apresiasi dari Masyarakat

Dengan melibatkan ibu PKK dan perangkat desa, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa itu tindak pidana perdagangan orang.

Kepala Dinas PPA, Rita Purwaningsih, menyampaikan bahwa tujuan utama sosialisasi adalah agar masyarakat dapat melakukan pendeteksian terhadap agen ilegal yang menyalurkan TKI ke luar negeri.

"Apakah agen tersebut legal atau tidak," jelasnya pada Senin, 18 Desember 2023. Khairum Niswa, SKM, Kabid PPA, menambahkan bahwa dalam upaya memberikan akses lebih mudah bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, bidang PPA juga meluncurkan layanan call center.

"Agar lebih memudahkan masyarakat yang ingin melapor kasus perempuan dan anak. Jadi, masyarakat yang berada di luar kecamatan Tebing Tinggi tidak lagi kesulitan ke kantor DPPPA karena jarak yang jauh.

BACA JUGA:Kadiv Humas Polri Pimpin Apel Pengamanan Nataru 2024, 129.923 personel Dilibatkan

BACA JUGA:6 Suku di Indonesia yang Terkenal dengan Ilmu Mistiknya, Ada yang Menjadi Ketua Paranormal Sedunia

Cukup telepon atau melalui WhatsApp ke 0822 8009 5003 saja. Kami akan datang dan mendampingi korban selama mengikuti proses hukum," ungkap Khairum Niswa.

Inisiatif DPPPA ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam melindungi hak-hak TKI, mencegah praktik perdagangan orang ilegal, dan memberikan bantuan serta perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: