Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Empat Lawang: Membangun Masa Depan Bersama
Suasana Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Empat Lawang di rumah rapat Madani kabupaten empat Lawang:dok/Rel--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Empat Lawang aktif melibatkan masyarakat dalam proses penyusunan Rancangan Awal (Rawal) RPJPD Kabupaten Empat Lawang.
Acara konsultasi publik ini digelar di ruang rapat Madani Setda Empat Lawang dan secara resmi dibuka oleh Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Empat Lawang, Hj Happy Sapriani.
Menurut Hj Happy Sapriani, penyusunan rancangan awal ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan paling lambat 1 tahun sebelum tahun RPJPD yang akan datang.
"Konsultasi publik hari ini adalah amanat dari undang-undang nomor 25 tahun 2004, mengenai sistem perencanaan pembangunan nasional," ungkap Happy Sapriani.
BACA JUGA:Rekor Terburuk Manchester United, Kandas di Kandang Sendiri dan Total Kebobolan 15 Gol
Tujuan dari konsultasi publik ini adalah untuk membahas kebijakan awal daerah dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.
"Mengapa kita perlu mengetahui apa yang akan terjadi 20 tahun ke depan? Karena apa yang kita lakukan hari ini akan membentuk masa depan kita," jelasnya.
Happy Sapriani menekankan pentingnya peran forum ini dalam menentukan visi dan misi Kabupaten Empat Lawang untuk 20 tahun mendatang.
"Dengan kehadiran bapak dan ibu di sini, kita bersama-sama turut menentukan arah pembangunan Kabupaten Empat Lawang," ujarnya.
BACA JUGA:Misteri Kota Saranjana: 5 Kisah Kota Saranjana yang Kembali Viral, Benarkah Ada?
Dalam merumuskan visi misi dan arah kebijakan RPJPD tahun 2025-2045, Happy Sapriani menyatakan bahwa pihaknya telah memperhatikan beberapa faktor, termasuk bonus demografi yang diprediksi akan terjadi pada tahun 2035.
Upaya antisipatif dilakukan dengan menyediakan lapangan kerja produktif agar tidak menjadi beban di masa depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: