Kementerian ESDM Salurkan Ribuan Rice Cooker Gratis, Siapa Saja yang Dapat? Berikut Cara Mendapatkannya!

Kementerian ESDM Salurkan Ribuan Rice Cooker Gratis, Siapa Saja yang Dapat? Berikut Cara Mendapatkannya!

Kementerian ESDM memulai inisiatif menyalurkan ribuan rice cooker gratis sebagai langkah untuk mengurangi impor gas LPG, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, dan mendukung kegiatan memasak yang lebih efisien.-DISWAY NETWORK-

JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia telah memulai program penyaluran alat penanak nasi atau rice cooker secara gratis pada bulan ini. 

Data yang diusulkan kepada Kementerian ESDM oleh kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat menjadi dasar penentuan penerima bantuan.

Program ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) bagi Rumah Tangga. 

Pemerintah berharap program ini dapat mengurangi impor gas LPG, meningkatkan konsumsi listrik per kapita, dan mendukung kegiatan memasak yang lebih efisien menggunakan teknologi bersih.

BACA JUGA:Terbebas dari Denda! Inilah Trik Super Mudah Bayar BPJS Langsung dari BRILink

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, distribusi alat memasak berbasis listrik pada bulan Desember ini akan mencakup 53.161 Rumah Tangga di 26 provinsi. 

Setelah validasi oleh pejabat daerah, verifikasi melibatkan PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam, dengan penerima bantuan merupakan pelanggan listrik daya 450 Volt Ampere (VA).

Kelima merek rice cooker yang akan didistribusikan, yaitu Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai, telah memenuhi spesifikasi pada e-katalog dan mencantumkan label Standar Nasional Indonesia (SNI). 

Rice cooker ini memiliki kapasitas 1,8 hingga 2 liter, hemat energi, dan memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

BACA JUGA:Debt Collector Teror! Bagaimana Cara Menghindari Penagihan Rumah dari Pinjol?

Untuk mencapai target program bagi 500 ribu rumah tangga pada tahun 2023, penyaluran akan tersebar di 36 provinsi. 

Pemerintah masih mematangkan data calon penerima dengan target penyelesaian pada pertengahan Desember 2023. 

Pendistribusian AML dijadwalkan selesai pada Ahad ketiga Januari 2024, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109 Tahun 2023.

Jisman mengakui adanya tantangan seperti keterbatasan waktu dan kondisi geografis dalam pelaksanaan program ini yang baru dimulai pada pertengahan Oktober 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: