Kisah Kontroversi Pemberhentian PNS setelah 16 Tahun Pengabdian: Menolak Cinta Atasan atau Ketidakadilan?
Kisah Kontroversi Pemberhentian PNS setelah 16 Tahun Pengabdian: Menolak Cinta Atasan atau Ketidakadilan?-screnshot youtube@de talksyau sau-
Meskipun sudah menjalani proses perceraian, hubungan dengan mantan suami tampaknya masih mempengaruhi kehidupan kerjanya.
Ia menyebut adanya larangan masuk kerja yang diberlakukan mantan suaminya.
Ketika dimutasi ke Puskesmas baru di Muncar, Mbak Ida menemukan kondisi yang lebih nyaman, dan menurutnya, kinerjanya lebih baik.
Namun, ironisnya, pengakuan ini tidak diakui dalam proses pemberhentian yang mengakumulasi 60 hari ketidakhadiran.
Mbak Ida juga mengungkapkan bahwa kepala Puskesmas lama dan baru, serta Dinas Kesehatan, mengetahui kondisinya dan menilai bahwa kinerjanya baik.
BACA JUGA:Misteri di Stadion Sepakbola: Penampakan dan Cerita Mistis yang Menakutkan
Meskipun begitu, tidak ada pembelaan yang diberikan selama proses pemeriksaan.
Upaya Mbak Ida untuk meminta pertemuan dengan Bupati sebagai langkah terakhir untuk mencari keadilan tampaknya sulit diwujudkan.
Ia juga memilih untuk tetap menggunakan pengacara yang sama, walau mengetahui hasil banding administratif tidak memihak padanya.
BACA JUGA:Kisah Mistis Jembatan Cirahong Tasikmalaya: Tumbal Pembangunan yang Mengerikan
Proses hukum yang dijalani Mbak Ida saat ini mencakup langkah-langkah banding administratif ke BPASN dan pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.
Ia meminta keadilan dan mempertanyakan prosedur yang dianggapnya tidak adil selama proses pemberhentian.
Kisah ini mencuatkan sejumlah pertanyaan tentang perlunya transparansi dan keadilan dalam pengambilan keputusan terkait karier seorang PNS.
BACA JUGA:7 Manfaat Luar Biasa Belimbing Sayur: Lebih dari Sekadar Kesehatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: