Kisah Kontroversi Pemberhentian PNS setelah 16 Tahun Pengabdian: Menolak Cinta Atasan atau Ketidakadilan?
Kisah Kontroversi Pemberhentian PNS setelah 16 Tahun Pengabdian: Menolak Cinta Atasan atau Ketidakadilan?-screnshot youtube@de talksyau sau-
Kisah Kontroversi Pemberhentian PNS setelah 16 Tahun Pengabdian: Menolak Cinta Atasan atau Ketidakadilan?
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Sebuah keputusan kontroversial menimpa seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 16 tahun.
Mbak Ida, demikian namanya, diberhentikan dari jabatannya setelah menjalani masa pengabdian yang cukup panjang.
Kabarnya, keputusan ini dipicu oleh klaim bahwa ia menolak cinta atasan, namun Mbak Ida bersikeras bahwa ada aspek-aspek lain yang perlu diperhatikan.
BACA JUGA:Misteri di Jalur Pasar Setan Gunung Lawu: Pengalaman Horor Nando
Surat Keputusan Bupati Banyuwangi nomor 888 G 244 Gar 429.204 Tahun 2022 mengumumkan pemberhentian dengan hormat, namun tanpa permintaan dari Mbak Ida.
Dasar keputusan ini didasarkan pada anggapan bahwa Mbak Ida secara akumulatif tidak masuk kerja selama 60 hari kerja dari September hingga November 2021.
Mbak Ida menegaskan bahwa proses pemberhentiannya tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya.
BACA JUGA:Kisah Ojol Saat Ngalong: Pengalaman Mistis di Malam Hujan, Dibayar Tali Pocong
Menurutnya, tidak pernah ada tahapan disiplin seperti teguran lisan atau tertulis sebelum diberhentikan.
Ia juga mencatat bahwa hukuman disiplin berat yang diterimanya tidak sesuai dengan realitas yang dialaminya.
Berdasarkan wawancara, yang di lansir dari chanel Youtube @de talksyau sau.
BACA JUGA:Trik Cuci Lap Dapur Berminyak dengan Mudah: Cukup 2 Bahan Dapur
Mbak Ida menjelaskan bahwa alasan penghentian kerjanya terkait dengan hubungan pribadi yang rumit dengan mantan suaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: