Perampokan di Musi Rawas, Tersangka Ditahan Setelah Curanmor dan Mencuri Barang Senilai Rp3,2 Juta

Perampokan di Musi Rawas, Tersangka Ditahan Setelah Curanmor dan Mencuri Barang Senilai Rp3,2 Juta

Tim Sat Reskrim Polres Mura berhasil mengamankan, Angga (29), pelaku kasus pencurian di Dusun Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Musi Rawas. Foto: dok/ist.--

"Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu unit sepeda motor Suzuki Smash Tanpa Nopol (Jambrong), satu buah setrika, satu buah Amplifier dan mic dan satu buah obeng," tuturnya. (Pad)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: