Pemetaan Bidang Tanah Lapas Kelas IIB Empat Lawang: Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan

Pemetaan Bidang Tanah Lapas Kelas IIB Empat Lawang: Kolaborasi dengan Kantor Pertanahan

Pihak lapas kelas IIB empat Lawang lakukan koordinasi kolaborasi kepada pihak kantor pertanahan kabupaten empat Lawang:dok/Rel--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang melakukan langkah proaktif dengan menginisiasi koordinasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang.

Kepala Urusan Umum Lapas Kelas IIB, Ar. Irmanda, mewakili lembaga tersebut dalam pertemuan yang membahas kerja sama pemetaan bidang tanah.

Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya kerja sama antara Lapas dan Kantor Pertanahan dalam pemetaan bidang tanah di wilayah Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Ar.Irmanda menjelaskan bahwa pemetaan ini adalah langkah komprehensif untuk mengidentifikasi dan mengelola aset tanah di seluruh Lapas.

BACA JUGA:Pembunuhan Terheboh Sepanjang Masa: Ada Rahasia di Balik Kematian John F. Kennedy!

BACA JUGA:Pj Bupati Empat Lawang Ajak Warga Binaan Sambut SholatJum'at

Hal ini diharapkan dapat mendukung perencanaan infrastruktur, serta mengatasi masalah terkait kepemilikan dan penggunaan tanah di lembaga tersebut.

Koordinasi ini bukan hanya tentang administrasi, tetapi juga tentang efisiensi dalam pengelolaan sumber daya dan pemahaman yang lebih baik terhadap kondisi tanah yang dimiliki oleh Lapas Kelas IIB Empat Lawang.

Dengan melakukan pemetaan secara menyeluruh, lembaga ini berusaha untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen asetnya.

Kerja sama ini menjadi langkah positif dalam mendukung tata kelola yang lebih baik di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang.

BACA JUGA:Kades Apresiasi Serta Ucapkan Terimakasi Atas Pembangunan Jalan Lingkar Desa Tanjung Kupang Baru

BACA JUGA:Bupati Lahat: Tanjung Sakti Terima Bantuan Dana Signifikan dalam Lima Tahun Terakhir

Diharapkan hasil dari pemetaan ini tidak hanya memberikan informasi yang akurat, tetapi juga memberikan landasan bagi kebijakan yang lebih baik dalam mengelola tanah sebagai bagian integral dari operasional Lapas Kelas IIB Empat Lawang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: