4 Fakta, Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, Baru Tiga Bulan Dilantik

4 Fakta, Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, Baru Tiga Bulan Dilantik

4 Fakta, Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, Baru Tiga Bulan Dilantik-ist/net-

4 Fakta, Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, Baru Tiga Bulan Dilantik

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Dalam peristiwa mengejutkan, terjadi penangkapan seorang anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut.

Kejadian ini menimbulkan kehebohan karena dilakukan hanya tiga bulan setelah anggota tersebut dilantik.

Berikut adalah empat fakta terkait insiden tersebut.

BACA JUGA:Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut, 4 Fakta, Ada Dugaan Pemerasan Caleg

Dalam artikel ini, kita akan mengupas empat fakta terkait penangkapan anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut.

Kejadian ini menciptakan sorotan publik, dan melalui pembahasan faktual, kita akan mencoba memahami lebih dalam mengenai insiden tersebut.

BACA JUGA:Giat Gaktiblin Tim Propam Polda Sumsel Lakukan Pengawasan Rutin dan Tes Urine di Polres Empat Lawang

1. Anggota Bawaslu Medan Kena OTT Polda Sumut

Azlansyah Hasibuan, anggota Bawaslu Medan, ditangkap oleh Polda Sumut dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Hotel JW Marriott Medan.

BACA JUGA:Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut: 4 Fakta

Informasi ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sumut, M Aswin Diapari Lubis, yang juga menyebut bahwa Azlansyah ditangkap bersama dua orang lainnya.

Detail mengenai kemungkinan keterlibatan komisioner Bawaslu Medan lainnya masih dalam proses klarifikasi.

BACA JUGA:Gardu Induk di Empat Lawang Beroperasi Januari 2024: Solusi Terhadap Kendala Pasokan Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: