Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut: 4 Fakta
Penangkapan Anggota Bawaslu Medan oleh Polda Sumut: 4 Fakta-ist/net-
Kasus pemerasan oleh anggota Bawaslu Medan ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
Para pelaku, termasuk Azlansyah, diduga mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban untuk menjadi anggota DPRD Kota Medan.
Laporan korban menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini.
BACA JUGA:Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya
4. Azlansyah Belum Genap 3 Bulan Jadi Anggota Bawaslu Medan
Azlansyah Hasibuan, yang terkena OTT Polda Sumut, baru saja dilantik sebagai anggota Bawaslu Medan dan belum genap 3 bulan menjabat.
Ia dilantik di Jakarta bersama empat orang lainnya pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
BACA JUGA:Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Lagi: Hati-Hati dengan Potensi Racun
Keempat anggota lainnya adalah David Reynold, Fachril Syahputra, Fedando Jubelito Simanungkalit, dan Imeldaria Butar Butar.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: