Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya
Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya--
Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta.
Santunan kecelakaan kerja
BACA JUGA:Kenapa Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk?
Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Dilansir dari laman KPU, berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya.
Meninggal dunia: Rp 36 juta per orang;
Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang;
BACA JUGA:Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk, Sebenarnya Ada Apa?
Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang;
Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang.
Informasi perekrutan petugas KPPS
Diberitakan KompasTV, KPU bakal mulai membuka rekrutmen KPPS pada Desember 2023-Januari 2024.
Peserta yang terpilih akan bertugas melaksanakan pemungutan suara di TPS.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 adalah satu bulan terhitung sejak 25 Januari sampai 23 Februari 2024. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: