Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya

Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya

Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya--

BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan Daging Beku Tanpa Alat Defrost dalam 7 Menit

Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019.

Berikut rinciannya:

1. Gaji PPK Pemilu 2024

Ketua: Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta

Anggota: Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta

BACA JUGA:Kumpulan Misteri dan Mitos Gunung Bromo Jawa Timur, Lokasi Jatuhnya Pesawat TNI AU, Hati-Hati Rawan Membahayak

Sekretaris: Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta

Pelaksana: Rp 850.000 naik menjadi Rp 1,3 juta

2. Gaji PPS Pemilu 2024

Ketua: Rp 900.000 naik menjadi Rp 1,5 juta

BACA JUGA:Kumpulan Misteri dan Mitos Gunung Bromo Jawa Timur, Lokasi Jatuhnya Pesawat TNI AU, Hati-Hati Rawan Membahayak

Anggota: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,3 juta

Sekretaris: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,15 juta

Pelaksana: Rp 750.000 naik menjadi Rp 1,05 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: