Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya
Honor Petugas PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPLN, dan Pantarlih Naik Drastis! Simak Ini Besarannya--
BACA JUGA:Cara Mudah Mencairkan Daging Beku Tanpa Alat Defrost dalam 7 Menit
Mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS dan badan Ad Hoc Pemilu 2024 lainnya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan pada Pemilu 2019.
Berikut rinciannya:
1. Gaji PPK Pemilu 2024
Ketua: Rp 1,85 juta naik menjadi Rp 2,5 juta
Anggota: Rp 1,6 juta naik menjadi Rp 2,2 juta
Sekretaris: Rp 1,3 juta naik menjadi Rp 1,85 juta
Pelaksana: Rp 850.000 naik menjadi Rp 1,3 juta
2. Gaji PPS Pemilu 2024
Ketua: Rp 900.000 naik menjadi Rp 1,5 juta
Anggota: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,3 juta
Sekretaris: Rp 800.000 naik menjadi Rp 1,15 juta
Pelaksana: Rp 750.000 naik menjadi Rp 1,05 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: