Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang Usulan Integrasi Bagi Narapidana
Tampak suasana rapat di aula lapas kelas IIB empat Lawang --
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Empat Lawang baru-baru ini menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 7 orang warga binaan.
Acara tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Empat Lawang dan dipimpin oleh Ketua Tim TPP, Ismaton, yang juga menjabat sebagai Kasi Binadik & Giatja.
Tim TPP Lapas Empat Lawang, bersama anggotanya, serta Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Lahat, mengikuti kegiatan ini melalui zoom meeting.
Fokus utama sidang ini adalah penilaian terhadap usulan integrasi bagi narapidana, yang akan menentukan apakah mereka layak untuk dipindahkan ke tahap lebih lanjut, seperti Cuti Pemasyarakatan (CP) atau Pembebasan Bersyarat (PB).
BACA JUGA:Sering Diabaikan, Begini Kunci Menjaga Kesehatan Jantung, Menurut Dr. Zaidul Akbar
BACA JUGA:Mengapa Makan Udang dengan Kulitnya Baik untuk Kesehatan, Begini Kata dr. Zaidul Akbar
Selama sidang, dilakukan pembahasan intensif mengenai perkembangan dan perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama menjalani masa pidana di dalam Lapas.
Evaluasi mencakup aspek administrasi dan substansi, dengan memastikan bahwa semua persyaratan terpenuhi dengan baik.
Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan menjadi forum kritis dalam menilai dan memastikan bahwa integrasi yang diusulkan bagi WBP sesuai dengan standar yang ditetapkan.
BACA JUGA:Sumsel Bidik Produksi 3 Juta Ton Beras di Tahun 2024!
Pendekatan ini memastikan bahwa keputusan terkait pemindahan tahap pidana didasarkan pada pertimbangan yang matang terkait perilaku dan kesiapan WBP untuk menghadapi reintegrasi masyarakat. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: