Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin Berhasil Lakukan Penangkapan Pelaku Curas dan Bukti Pistol mainan

Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin Berhasil Lakukan Penangkapan Pelaku Curas dan Bukti Pistol mainan

Istimewa/internet --

BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin berhasil mengamankan Hadi Usmanto (39), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) pada Sabtu (11/11) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan data yang dilansir dari oganilir.disway.id Penangkapan ini berawal dari laporan korban, HM, karyawan PT PNM MEKAR, yang menjadi korban Curas pada Rabu (3/5) di Jalan Desa Raja Raya I Kecamatan Betung Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Kurniawan Azwar, menjelaskan bahwa korban, saat pulang usai menagih uang tagihan pinjaman ke nasabah dengan sepeda motor perusahaan, dikejar dan dipepet oleh tiga pelaku tak dikenal.

Mereka mengancam korban dengan sajam dan senjata api, membuat korban merelakan sepeda motor dan kehilangan uang tunai serta empat handphone.

BACA JUGA:Forum Konsultasi Publik: Menuju Pelayanan Publik Berkualitas di Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:Membangun Sinergi dan Silaturahmi: Kepala Lapas Empat Lawang Lakukan Kunjungan ke Polres Empat Lawang

Melalui penyelidikan, tim opsnal Satreskrim berhasil mengidentifikasi keberadaan salah satu pelaku, dan pada 11 November 2023, sekitar pukul 04.00 WIB, Hadi Usmanto berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata api mainan.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Motif pelaku disebutkan berasal dari masalah ekonomi.

BACA JUGA:Kota Gaib Saranjana Sarang Jin yang Canggih dan Nyata.? Menurut Ustad Muhammad Faizar, Begini Penjelasannya!

BACA JUGA:Laka Tunggal Mobil Tronton Bermuatan Besi di Desa Kembahang Baru, Talang Padang

Keberhasilan tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin dalam menangkap pelaku Curas ini memberikan gambaran tentang ketangguhan aparat kepolisian dalam menanggulangi kejahatan jalanan, sekaligus memberikan keadilan bagi korban yang menjadi sasaran kejahatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: