Pengedar Narkoba di Betung Terungkap: Aprizal Dibekuk dengan Barang Bukti 187,03 Gram Sabu

Pengedar Narkoba di Betung Terungkap: Aprizal Dibekuk dengan Barang Bukti 187,03 Gram Sabu

Istimewa/internet --

BANYUASIN, RAKYATEMPATLAWANG.DIAWAY.ID - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banyuasin berhasil membekuk Aprizal (39), seorang pengedar narkoba di wilayah Betung.

Berdasarkan data yang di lansir dari media oganilir.disway.id, Aprizal tertangkap di Jalan Pasar Pagi RT 13 RW 003, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.

Barang bukti yang berhasil diamankan melibatkan narkoba jenis sabu seberat 187,03 gram senilai Rp187 juta.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi turun ke lapangan setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di wilayah Betung.

BACA JUGA:Viral! Peserta Tes CPNS di Surabaya Kedapatan Bawa Jimat dan Rajah, Penggeledahan Terungkap di TikTok

Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, menyampaikan bahwa informasi tersebut diikuti dengan tindakan cepat oleh Tim Opsnal Satnarkoba.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita berbagai barang bukti, termasuk kantong plastik klip, timbangan digital emas, ball plastik klip, sekop dari pipet, dompet warna ungu motif bunga, bungkus susu aluminium foil, tisu, dan kantong kresek warna hitam.

Menurut Kapolres Ferly Rosa Putra, penangkapan Aprizal merupakan bagian dari komitmen Polres Banyuasin dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan upaya penegakan hukum untuk menindak para pelaku narkotika.

BACA JUGA:DPRD DKI Jakarta Setujui Raperda APBD 2024, Segini Total Nilainya!

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banyuasin melakukan penyelidikan lebih lanjut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Mereka melakukan pengintaian di sekitar lokasi dan berhasil menangkap Aprizal di dalam rumah kosong.

Dalam pengeledahan, polisi menemukan 16 paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 187,03 gram.

Aprizal mengaku telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu selama satu bulan terakhir di wilayah Betung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: