Banner Disway.ID

Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Tanjung Payang

Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Tanjung Payang

Satres Narkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Peredaran Ganja di Tanjung Payang:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali memperlihatkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pada pengungkapan terbaru, petugas berhasil membongkar kasus tindak pidana narkotika jenis ganja di kawasan Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/98/XI/2025/SPKTNARKOBA/POLRESLAHAT/POLDA SUMSEL.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial J, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penyimpanan serta peredaran narkotika jenis ganja.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Cegah Keracunan, Polres Empat Lawang Sediakan Rapid Test untuk Uji Menu MBG

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Serahkan Produk Unggulan Rak Standing Pot Bunga kepada Ketua PKK Kabupaten Empat Lawang

Menindaklanjuti laporan itu, petugas Satres Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka sesuai prosedur hukum.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket ganja siap edar sebagai barang bukti.

Tersangka J kemudian dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti ikut diamankan guna kepentingan proses penyidikan.

Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan jaringan lain yang berpotensi terkait dengan peredaran narkoba tersebut.

BACA JUGA:SMPN 1 Tebing Tinggi Ukir Prestasi di Tingkat Provinsi, Kepala Sekolah Sri Yanti: Alhamdulillah, Membanggakan!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: