Kemendikbud Ristek Buka Lowongan CPNS 2023, Berikut Syarat dan Persyaratan Pendaftaran!

Kemendikbud Ristek Buka Lowongan CPNS 2023, Berikut Syarat dan Persyaratan Pendaftaran!

Kemendikbud Ristek--

BACA JUGA:OJK Akan Menelusuri Praktik Pemesanan Fiktif yang Mengganggu Nasabah

7. Tidak Berkedudukan Ganda: Pelamar tidak boleh berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

8. Tidak Terlibat Politik Praktis: Pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

9. Kualifikasi Pendidikan: Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

10. Penempatan: Pelamar harus bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbud Ristek.

BACA JUGA:Begini Cerita Misteri Gunung Rinjani Terdapat Bukit Penyesalan,Legenda dan Keberanian Pendaki

Persyaratan Khusus:

1. Pelamar Kebutuhan Umum:

   - Lulusan PTN/PTS dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri atau program studi yang terakreditasi dalam BAN-PT dan/atau Lembaga Akreditasi Mandiri saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

   - Lulusan PTN/PTS luar negeri harus memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

BACA JUGA:Peluang Emas untuk Mahasiswa, Syarat dan Cara Mendapat Beasiswa Bank Syariah Indonesia 2023

   - IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00, dibuktikan dengan transkrip nilai yang sah.

   - Pelamar difabel pada kebutuhan umum harus melampirkan surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

   - Pelamar harus mengunggah tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

2. Pelamar Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian" (Cumlaude):

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: